Medan (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyelidiki kasus 16 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dengan modus operandi menggunakan towing atau pengangkutan kendaraan menggunakan truk.
"Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Yemi Mandagi di Medan di Medan, Minggu.
Menurut Yemi, modus ini menunjukkan pergeseran strategi sindikat narkoba dengan menggunakan jasa ekspedisi untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut.
"Dari modus ini, membuktikan para pelaku narkoba ini mencoba memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengelabui kepolisian," tutur Yemi.
Dia mengatakan hal ini tak lepas dari adanya pengungkapan dari Tim Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut dalam menggagalkan 16 kilogram sabu-sabu yang tersembunyi di dalam mobil pribadi pada Senin (3/3).
Kendaraan itu ditemukan di Kantor PT HIT beralamat Jalan Sunggal, Kota Medan yang hendak dikirim ke Jakarta dengan menggunakan jasa towing.
Menurutnya, sopir towing tersebut menemukan bungkusan yang mencurigakan di dalam mobil dan melaporkannya ke kepolisian.
"Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 16 bungkus plastik teh emas berisi sabu-sabu dengan total berat 16 kilogram," kata Yemi.
Hasil penyelidikan mengungkap, mobil tersebut berasal dari Aceh. Setelah sampai di Medan, mobil pribadi itu akan diangkut truk towing untuk dikirim ke Jakarta.
Polda Sumut telah mengambil langkah-langkah penting, termasuk mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan awal maupun melakukan tes urine terhadap saksi dengan hasil negatif.
"Serta, kami juga melakukan analisis forensik ponsel, memeriksa CCTV serta terus melakukan penyelidikan lanjutan di Aceh untuk memburu pelaku utama," ucap Yemi.
Keberhasilan ini kembali menegaskan keseriusan Polda Sumut dalam perang melawan narkotika, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan serupa.