PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II mulai tahun ini memasok energi listrik yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) milik PTPN II ke sistem jaringan PT PLN Wilayah Sumatra Utara.

Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara Holding PTPN III Irwan Perangin-angin mengatakan pasokan listrik ini berasal dari PLTBg Kwala Sawit dan PLTBg Pagar Merbau milik PTPN II. Ada pun pasokan energi terbarukan ini merupakan pemanfaatan Palm Oil Mill Effluent (POME) yang bersumber dari limbah cair Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menjadi energi listrik.

"Hal ini merupakan sebagai bentuk sinergitas antara BUMN dan kerja sama ini bisa menguntungkan dan bermanfaat kedua belah pihak, Kamis.

Baca juga: Tarif listrik golongan 900 VA tidak naik

Baca juga: Misa Natal di Muara Batang Toru terganggu akibat listrik padam

Irwan menjelaskan penjualan listrik ke PLN melalui skema Independent Power Produce (IPP) yang bersumber dari energi baru terbarukan (renewable energy).

Dalam pengoperasian kedua pembangkit PLTBg tersebut, telah dilakukan kerja sama operasional dan maintenance (O&M) dengan anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina Power Indonesia (PPI).

Manager PLT Bio Gas PTPN II Dedy Gurning dalam keterangannya menambahkan, pengembangan energi alternatif Bio Gas yang dilakukan PTPN II merupakan salah satu program mendorong ketahanan energi dalam peningkatan pasokan listrik. Menurut dia, pengembangan energi alternatif di luar panas bumi yaitu energi terbarukan berbasis POME yang berasal dari limbah cair PKS.

"Potensi energi listrik yang dihasilkan dari POME untuk pabrik dengan kapasitas olah tiga puluh ton TBS/jam setara dengan satu Mega Watt listrik yang dapat dibangkitkan per jam," kata Dedy.

Baca juga: PLN Sumut bantu pengembangan pariwisata di Desa Silalahi

Dari proses pengolahan di PKS, dihasilkan limbah cair di mana senyawa limbah cair kelapa sawit (POME) mengandung unsur gas metana (CH4). Selain pemanfaatan energi listrik dari POME tersebut, pembangunan PLTBG dinilai dapat menepis isu negatif terhadap lingkungan akibat proses pengolahan limbah pabrik sawit yang membuang CH4 ke udara terbuka

Gas Methana yang terbuang ke udara tersebut, lanjutnya, seharusnya dapat ditangkap dan dijadikan bahan bakar utama mesin pembangkit listrik (genset). Selain itu, dapat juga digunakan sebagai bahan pembakaran gas pada steam boiler di PKS.

Sementara itu Kordinator Humas PTPN II Sutan Panjaitan menambahkan, saat ini PTPN II memiliki 2 unit PLTBG berdasarkan surat penunjukan bahwa PTPN II sebagai tempat rencana lokasi proyek PLTBg oleh Ditjen EBTKE.

Kedua PLTBg, yakni di Kwala Sawit dan Pagar Merbau juga telah dilakukan uji layak operasi (Realibility Run Test) dan telah diterbitkan sertifikat laik operasi (SLO) yang terakreditasi pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

PLN juga telah menerbitkan Berita Acara Commercial off Date (COD) PLTBg Kwala Sawit dan PLTBg Pagar Merbau pada 27 Desember 2019 lalu. Dengan diterbitkannya Berita Acara COD tersebut, berarti kedua PLTBg dapat beroperasi penuh untuk mensuplai energi listrik dan dapat melakukan transaksi penjualan listrik ke PLN.


 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020