Aparat Reserse Kriminal Kepolisian Pangkalan Susu Kabupaten Langkat meringkus tersangka pemilik narkotika jenis sabu sabu dari dalam pondok yang berada di Desa Tanjung Pasir yang selama ini dipakai sebagai tempat transaksi narkotika.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Pangkalan Susu AKP Slamet Riyadi, di Pangkalan Susu, Kamis.

Penangkapan terhadap tersangka Zulham Efendi alias Ijul (24) warga Tanjung Pasir Dusun V ini dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB, yang merupakan target operasi antik.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka ini yaitu lima bungkus plastik klip bening ukuran kecil di duga berisi narkotika jenis shabu, empat belas plastik klip bening kosong ukuran kecil, satu sendok sabu terbuat dari pipet plastik, satu unit timbangan elektrik merk Aosai, satu buah dompet kecil warna putih-biru, satu plastik kresek warna hitam dan satu lembar uang pecahan Rp 100.000.

Keseluruhan narkotika yang diduga sabu sabu tersebut beratnya 1,16 gram, katanya.

Sementara pasal yang di persangkakan oleh penyidik yaitu melanggar Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 Undang undang RI no.35 thn 2009, tentang Narkotika.

Slamet Riyadi menceritakan penangkapan tersangka dilakukan Rabu (25/9) dimana unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya.

Dimana di suatu tempat sebuah pondok di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu tempat beredarnya dan memakai narkoba jenis sabu-sabu yang biasa digunakan untuk pesta narkoba.

Menindak lanjuti informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Susu AKP Slamet Riyadi bersama Kanit Reskrim IPTU Mardianto setelah sampai dikawasan itu langsung melakukan penggrebekan sebuah gubuk yang terletak di desa Tanjung Pasir tempat transaksi dan memakai narkoba.

"Maka ditemukan satu orang laki-laki setelah dilakukan penggeledahan tempat dan terhadap tersangka tersebut dan ditemukan barang bukti tersebut diatas, "katanya.

Baca juga: Berantas pungli dan premanisme, Polres Langkat amankan 63 pelaku

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019