Aparat Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kabupaten Langkat Sumatera Utara terus berupaya untuk memberantas berbagai bentuk pungli dan premanisme dan saat ini ada 63 pelaku yang diamankan dan lima tersangka ditahan karena melakukan pemerasan dan pengancaman.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langkat AKP Teuku Fathir Muhammad SIK MH, di Stabat, Selasa.

Tindakan itu dilakukan guna menciptakan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Langkat, dimana Polres Langkat mempunyai komitmen untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku pemerasan maupun pungli.

Hal tersebut dibuktikan oleh Sat Reskrim Polres Langkat dengan melakukan penindakan atau penangkapan terhadap pelaku pungli maupun pemerasan tersebut.

Selama bulan Juli-Agustus, Sat Reskrim Polres Langkat telah melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme dan pungli dimana dilakukan pembinaan sebanyak 63 orang.

Mereka yang dilakukan pembinaan yaitu dengan mengambil pungutan liar dengan meminta ke mobil mobil yang lewat, toko toko, parkir liar dan modus perbaikan jalan.

Untuk tiga kasus dengan tersangka sebanyak lima orang, kini dilakukan proses penyidikan dan pelaku kami lakukan penahanan, karena modus yang mereka lakukan yaitu pemerasan dengan pengancaman.

Diantara dengan modus mendatangi korban dan mengaku sebagai Anggota Kepolisian dari Polda Sumut dan membawa korban serta meminta tebusan, melakukan penyetopan terhadap mobil yang dikendarai korban dan meminta uang secara paksa.

Sementara itu berkaitan dengan hal tersebut, Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yaitu salah satu kendala besar dalam memberantas tindakan premanisme dan pungli ini adalah masyarakat enggan untuk melaporkan dikarenakan takut terhadap pelaku dan kelompoknya.

"Untuk itu kami dari Polres Langkat menjamin keselamatan dan keamanan seluruh masyarakat sehingga tidak perlu takut, kami akan berantas segala bentuk tindakan premanisme Dan pungli di Langkat ini," tegasnya.

Baca juga: FGD menyatukan persepsi memberantas narkoba, judi, pungli dan premanisme

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019