Satu tahun buron ke Bagan Siapiapi, Provinsi Riau akhirnya aparat Kepolisian Pangkalan Susu Resor Langkat menangkap satu tersangka pelaku tindak penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana sesuai LP/68/XI/2018/su/LKT/SEK PKL SUSU.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Pangkalan Susu AKP Selamat Riyadi, SH, MH, di Pangkalan Susu, Sabtu.

Kapolsek Pangkalan Susu itu menceritakan waktu kejadian pada 18 September 2018 sekira pukul 12.30 WIB, lokasi kejadian Dusun I Desa Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu.

Dimana korban dalam kejadian itu Raza Putrama Surbakti (30) bekerja sebagai wiraswasta warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Adapun tersangka yang dibekuk petugas itu Ahmad Winazan (29) warga Dusun II Desa Pulau Kampai Kacamatan Pangkalan Susu, 

Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat Senin 17 September 2018 sekira pukul 17.00 WIB, pelapor datang kerumah pacar pelapor yang berada di Dusun II Desa Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu.

Keesokan harinya Selasa 18 September 2018 sekira pukul 11.00 WIB, pelapor duduk di pelabuhan Pulau Kampai kemudian terlapor datang menghampiri pelapor dan berkata "KAU YANG NGIBUSI AKU YA " lalu pelapor menjawab "MANA ADA AKU NGIBUSI ABG".

Lalu terlapor memukuli kening dan dada sebelah kanan pelapor dengan menggunakan tangan sehingga mengakibatkan pelapor mengalami luka memar di bagian kening sebelah kiri dan luka memar di bagian dada kanan.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum yang berlaku.

Lalu Jumat 9 Agustus 2019 sekira pukul 17.00 WIB, mendapat informasi bahwa tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan yang kita cari selama ini sedang berada di rumah kediaman ibunya di Dusun II Desa Pulau Kampai dan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

Kemudian mendatangi rumah tersebut sesampainya tim ternyata benar di dalam rumah tersebut kita temukan laki-laki yang selama ini yang kita cari sebagai tersangka penganiayaan yang selama satu tahun telah melarikan diri.

Setelah kita interograsi ternyata selama satu tahun tersangka melarikan diri ke daerah Bagan Siapiapi Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Baca juga: Diduga akibat cekcok dengan istri, warga Pangkalan Susu ini nekat gantung diri

Baca juga: Polisi Pangkalan Brandan ringkus nelayan penjual narkotika

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019