Binjai, Sumut, 12/2 (Antara) - Kepolisian Resor Kota Binjai, Sumatera Utara, mengamankan 32 unit sepeda motor dari sindikat pencurian antar kabupaten dan kota, juga mengamankan seorang penadah dan seorang pekerja show room.
"Kita telah mengamankan 32 unit sepeda motor hasil curian," kata Kepala Satuan Seserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Binjai AKP Hendri Tambunan, di Binjai, Kamis.
AKP Hendri Tambunan menjelaskan pengungkapakn 32 unit sepeda motor hasil curian ini berawal dari laporan warga terkait dengan maraknya pencurian sepeda motor di kasawan hukum Polres Binjai.
Dari hasil pengembangan di lapangan, petugas menemukan 32 unit sepeda motor yang disimpan di dalam gudang sebuah rumah di Perumahan Handayani Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah berinitial OM, petugas tidak menemukan satupun surat kepemilikan sepeda motor dan akhirnya membawa keseluruhan sepeda motor itu ke Polres Binjai, serta pemilik rumah penampungan.
Kepada petugas pemilik rumah OM mengaku memperoleh sepeda motor dari orang yang menggadaikan motor, tanpa disertai surat kepemilikan.
Setelah dilakukan pengembangan polisi juga mengamankan seorang pekerja show room sepeda motor, berinitial V, yang diduga ikut menggelapkan sepeda motor kredit yang sudah ditarik dari warga kemudian dijual kembali.
Hendri Tambunan, juga menjelaskan selain aksi pencurian motor yang kerap terjadi polisi juga menemukan modus pekerja show room menggelapkan yang sudah ditarik.
Hingga sekarang ini petugas masih terus mendata nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor yang sudah diamankan kemudian akan "mengcrosceknya" dengan laporan kehilangan di kepolisian dan sejumlah show room sepeda motor yang ada di Kota Binjai, ujarnya.
Kini 32 sepada motor dan para tersangkanya sudah diamankan di Mapolres Binjai, untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut.***2***
(T.KR-IFZ/B/Suparmono/Suparmono) 12-02-2015
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
"Kita telah mengamankan 32 unit sepeda motor hasil curian," kata Kepala Satuan Seserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Binjai AKP Hendri Tambunan, di Binjai, Kamis.
AKP Hendri Tambunan menjelaskan pengungkapakn 32 unit sepeda motor hasil curian ini berawal dari laporan warga terkait dengan maraknya pencurian sepeda motor di kasawan hukum Polres Binjai.
Dari hasil pengembangan di lapangan, petugas menemukan 32 unit sepeda motor yang disimpan di dalam gudang sebuah rumah di Perumahan Handayani Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah berinitial OM, petugas tidak menemukan satupun surat kepemilikan sepeda motor dan akhirnya membawa keseluruhan sepeda motor itu ke Polres Binjai, serta pemilik rumah penampungan.
Kepada petugas pemilik rumah OM mengaku memperoleh sepeda motor dari orang yang menggadaikan motor, tanpa disertai surat kepemilikan.
Setelah dilakukan pengembangan polisi juga mengamankan seorang pekerja show room sepeda motor, berinitial V, yang diduga ikut menggelapkan sepeda motor kredit yang sudah ditarik dari warga kemudian dijual kembali.
Hendri Tambunan, juga menjelaskan selain aksi pencurian motor yang kerap terjadi polisi juga menemukan modus pekerja show room menggelapkan yang sudah ditarik.
Hingga sekarang ini petugas masih terus mendata nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor yang sudah diamankan kemudian akan "mengcrosceknya" dengan laporan kehilangan di kepolisian dan sejumlah show room sepeda motor yang ada di Kota Binjai, ujarnya.
Kini 32 sepada motor dan para tersangkanya sudah diamankan di Mapolres Binjai, untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut.***2***
(T.KR-IFZ/B/Suparmono/Suparmono) 12-02-2015
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015