Binjai, Sumut, 27/8 (Antara) - Aparat kepolisian sektor Binjai Utara Kota Binjai, Sumatera Utara mengamankan dua tersangka pencuri sepeda motor berikut barang bukti satu motor RX King milik warga Jalan Perintis Kemerdekan Kelurahan Cengkeh Turi.
"Kita telah mengamankan dua orang tersangka pencuri sepeda motor," kata Pejabat Sementara Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Binjai Utara AKP Jusrianto di Binjai, Selasa.
Dua tersangka pencuri sepeda motor itu, salah satunya pelajar duduk dibangku sekolah SMA swasta yang ada di kota Binjai yaitu SP (17), satu temannya berinitial Rd.
Saat kejadian kedua tersangka ini melintas dengan mengendarai sepeda motor honda Revo nomor polisi BK 2226 OR, dimana mereka melihat sepeda motor RX King nomor polisi BK 226 milik korban Ali Syahputra.
Lalu dengan bermodalkan kunci T mereka memulai aksinya, namun saat hendak dibawa pemilik Ali Syahputra langsung berteriak.
Teriakan korban Ali mengundang perhatian masyarakat sekitarnya melakukan pengepungan dan mengamankan salah seorang tersangka berinitial SP.
Beruntung, tersangka SP tidak sempat menjadi bulan-bulanan warga, karena disaat yang bersamaan melintas aparat kepolisian Binjai Utara, dan mengamankannya ke polsek setempat.
Berselang beberapa saat kemudian, seorang tersangka lainnya Rd, berhasil diamankan aparat kepolisian dari kediamannya.
Kini keduanya menjalani pemeriksaan di Mapolsek setempat, dan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara.
Secara terpisah salah seorang tersangka SP menjelaskan mereka berdua berperan satu orang sebagai pengambil sepeda motor, dan seorang lagi bertugas sebagai joki.***2***
(T.KR-IFZ/C/Suparmono/Suparmono)
