Lubuk Pakam, 19/11 (Antarasumut) - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang saat ini mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah.

Sekretaris Pansus Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah DPRD Deli Serdang, Supardi di Lubuk Pakam, Selasa, mengatakan, perubahan organisasi perangkat daerah merupakan sesuatu yang harus dilakukan dalam upaya mengoptimalkan kinerja pelayanan serta tugas, pokok dan fungsi organisasi yang lebih efektif dan efisien.

"Pembentukan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Deli Serdang perlu dilakukan penyesuaian dan penyusunan, baik yang menyangkut dengan nomenklatur maupun beban tugas dan penyesuaian eselonisasi di beberapa SKPD," ujarnya.

Ia menyebut contoh, pada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Aset Daerah(PKD) berubah menjadi Dinas Pendapatan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Demikian juga perubahan nomenklatur pada Kantor penanaman Modal menjadi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Dan Penanaman Modal.

Selain itu, lanjut dia, perubahan beban tugas dan penyesuaian eselonisasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Deli Serdang yang telah mengalami peningkatan kelas dari C menjadi kelas B serta pada Kantor Satuan Pamong Praja.

Sebelumnya Wakil Bupati Deli Serdang, Zainuddin Mars pada sidang paripurna DPRD di Lubuk Pakam, Senin(18/11), mengatakan, melalui kebijakan organisasi perangkat daerah tersebut kelak diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.

"Peingkatan Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu kunci untuk melakukan percepatan pembangunan," ucap dia.

Di bidang pelayanan perijinan, misalnya, Deli Serdang diyakini akan melangkah lebih maju dengan melakukan perubahan nomenklatur pada Kantor Penanaman Modal menjadi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal.

Melalui perubahan organisasi perangkat daerah iutu, Zainuddin optimistis kinerja pelayanan akan lebih baik lagi ke depan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan pembangunan sekarang ini.

"Semua perubahan yang dilakukan ini, baik yang bersipat pembentukan serta penataan organisasi dan tata kerja maupun peningkatan eselonisasi pada beberapa organisasi perangkat daerah, tentu dimaksudkan sebagai upaya untuk dapat memberikan peningkatan hasil kinerja yang lebih optimal, efektif dan efisien serta akuntabel dan professional," ujarnya.

Diakuinya, legalitas perubahan dan penyesuaian organisasi perangkat daerah mendesak direalisasikan, seiring dengan keputusan pemerintah pusat menetapkan Deli Serdang menjadi salah satu kawasan strategis nasional(KSN).

Apalagi, katanya, di daerah itu kini telah beroperasi Bandara Internasional Kuala Namu yang keberadaannya tidak dapat dipungkiri akan menjadikan kabupaten itu cepat atau lambat akan semakin maju dan berkembang. (TNA/rel)

Pewarta: T. Nico Adrian

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013