Tanjungbalai, 2/3 (Antara) - Polres Tanjungbalai mengimbau warga pengguna jalan untuk melengkapi syarat dan ketentuan berkendara serta mematuhi rambu lalu lintas agar terhindar dari tindakan tegas petugas Operasi Simpatik.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala satuan Binmas Polres Tanjungbalai AKP H.E Sidauruk selaku Kasatgas Preemtif ketika melaksanakan pengaturan jalan dalam rangka Operasi Simpatik Toba 2017 bersama 11 personil Satlantas, Kamis.
"Kami mengharapkan kepada pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas khususnya di `traffic light` dan mematuhi batas kecepatan di kawasan tertib lalu lintas di sepanjang jalan Sudirman," katanya disela-sela gelar operasi.
Sidauruk menambahkan Operasi Simpatik adalah untuk meningkatkan pelaksanaan Turjawali Lantas di daerah rawan kecelakaan dan kemacetan lalu lintas sekaligus menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Selain itu juga meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan memberikan pelayanan prima yang simpatik pada uji kompetensi calon pengemudi dalam rangka menekan kejadian kecelakaan lalu lintas.
Operasi Simpatik akan mengecek keabsahan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK) serta pengecekan langsung fisik kendaraan.
"Hal ini dilakukan guna meminimalisir faktor kendaraan sebagai penyebab timbulnya kecelakaan lalu lintas serta menekan tindak pidana pencurian kenderaan bermotor," ujarnya.
Dari pantauan Antara, dalam Operasi tersebut, AKP H.E Sidauruk tampak menghimbau seluruh pengguna jalan khususnya becak bermotor untuk melengkapi diri dengan SIM, helm dan surat-surat kendaraan.
Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Simpatik, Kamis, petugas Sat Lantas mengeluarkan beberapa surat tilang karena pada saat pemeriksaan oleh petugas, pemilik tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan baik SIM mau pun STNK.
Personil Sat Lantas juga melakukan peneguran dan mencatat warga yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan apabila pelanggaran tersebut diulangi maka maka akan diberikan tindakan tegas. ***2***(KR-YWK)
(T.KR-YWK/B/A043/A043) 02-03-2017 19:11:31
Polres Imbau Warga Lengkapi Syarat Berkendara
Kamis, 2 Maret 2017 19:11 WIB 2498