Moskow (ANTARA) - Amerika Serikat, meski belum mengidentifikasi pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel, terus menganalisis sejumlah insiden yang tercatat selama konflik bersenjata di Jalur Gaza, kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.
"Kami memiliki sejumlah insiden yang terus kami cermati untuk mencoba mendapatkan penilaian terbaik. Israel sendiri juga melakukan hal yang sama,” kata Blinken pada Minggu (12/5) dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi CBS News.
Blinken menambahkan bahwa "ada ada ratusan penyelidikan yang sedang berlangsung untuk melihat berbagai insiden".
Pada saat yang sama, Blinken memberikan tanggapan negatif ketika ditanya apakah Departemen Luar Negeri AS mampu mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap "hukum AS dan perjanjian pembagian senjata".
Blinken juga sepakat bahwa jumlah korban sipil di Jalur Gaza melebihi jumlah anggota Hamas yang terbunuh.
Menteri Luar Negeri AS itu menambahkan bahwa Washington tidak mencegah pengiriman senjata apa pun ke Israel, kecuali satu tumpuk pengiriman yang terdiri dari 3.500 bom.
"Saat ini, satu-satunya hal yang kami tunda dan tahan adalah bom-bom dengan muatan tinggi karena kami sedang dalam pembicaraan dengan Israel, mengingat dampak senjata-senjata tersebut ketika digunakan di wilayah padat penduduk, termasuk wilayah seperti Rafah," kata Blinken.
Pada 7 Oktober 2023, Hamas melancarkan serangan roket skala besar terhadap Israel dan melanggar perbatasan, menyerang kawasan sipil dan pangkalan militer. Hampir 1.200 orang di Israel tewas dan sekitar 240 lainnya diculik dalam serangan itu.
Israel melancarkan serangan balasan, memerintahkan blokade total terhadap Gaza, dan memulai serangan darat ke daerah kantong Palestina dengan tujuan untuk melenyapkan pejuang Hamas dan menyelamatkan para sandera.
Lebih dari 35.000 orang telah terbunuh sejauh ini akibat serangan Israel di Jalur Gaza, kata pihak berwenang setempat. Lebih dari 100 sandera diyakini masih ditahan oleh Hamas di Gaza.
Sumber: Sputnik-OANA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AS kaji potensi pelanggaran hukum internasional operasi Israel di Gaza