Video - ANTARA News Sumatera Utara

Polrestabes Medan ungkap kasus 35 Kg sabu dan grebek sarang narkoba

ANTARA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menggelar konferensi pers terkait tindak pidana narkotika bersama dengan Pemerintah Kota Medan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut serta Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan pada Jumat (7/11) di bekas tempat penggerebekan sarang narkoba, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Pada konferensi pers ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, pihaknya berhasil mengungkap dua kasus narkotika dengan barang bukti 25 kilogram sabu dengan 1 tersangka dan 10 kilogram sabu dengan 2 tersangka yang merupakan narkotika sabu dari jaringan internasional Malaysia-Asahan.  (M. Valery Maulidzar S/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)