Medan (ANTARA) - Satresnarkoba Polres Karo menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, polisi berhasil membongkar 21 kasus narkoba dan mengamankan 23 tersangka beserta barang bukti sabu, ganja, hingga puluhan batang tanaman ganja.
Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pur Pur Sage Tantya Sudhirajati Mapolres Karo, Rabu (3/6/2026), dipimpin Wakapolres Karo Kompol Gering Damanik didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jhonny H. Pardede dan Kasi Propam AKP E. Situmorang.
Kompol Gering Damanik mengungkapkan, Operasi Antik Toba 2026 berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 dengan fokus menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Karo.
“Selama operasi berlangsung, kami berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dengan total 23 tersangka yang diamankan,” ujarnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 16 kasus merupakan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 47,64 gram dan melibatkan 18 tersangka. Sementara lima kasus lainnya terkait narkotika jenis ganja dengan barang bukti 107,44 gram ganja kering serta 32 batang tanaman ganja, dengan lima tersangka.
Menurut Wakapolres, capaian tersebut menjadi bukti bahwa jaringan peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Karo. Karena itu, pihaknya menegaskan komitmen untuk terus melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap para pelaku.
Ia juga menilai keberhasilan operasi tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. “Banyak pengungkapan yang berawal dari informasi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga yang berani melaporkan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” katanya.
Polres Karo pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam perang melawan narkoba. Sebab, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kompol Gering.
Selain memperkuat penindakan terhadap jaringan pengedar, Polres Karo juga akan terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Karo yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (*)
Pewarta : Ade Friadi
Pewarta: Ade FriadiEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.