Madina (ANTARA) - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ny. Yupri Astuti Saipullah Nasution, mengajak kader PKK desa berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.
Hal itu disampaikan saat melakukan pembinaan di Desa Sikara-Kara II, Kecamatan Natal, Selasa (2/6), dalam rangka penilaian desa binaan kategori Tertib Administrasi PKK tahun 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Ny. Yupri Astuti didampingi sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Perlindungan Anak, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perikanan.
Ia menyampaikan kunjungan itu merupakan yang pertama kalinya ke Desa Sikara-Kara II. TP PKK Madina, kata dia, akan memberikan pendampingan maksimal agar desa tersebut dapat meraih prestasi.
“Semoga pertemuan ini membawa manfaat dan Desa Sikara-Kara II mampu meraih prestasi kategori Tertib Administrasi PKK di tingkat Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan anak sebagai langkah awal mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita bergandengan tangan membantu pemerintah, Polri, dan TNI untuk memberantas narkoba. Mulai dari keluarga, awasi anak-anak kita,” katanya.
Kepala Desa Sikara-Kara II, Mohalli, mengapresiasi kunjungan tersebut dan berharap dukungan dari TP PKK Kabupaten Madina dapat mendorong desanya meraih prestasi di tingkat provinsi.
Dalam kegiatan itu juga diserahkan sejumlah bantuan, antara lain satu unit kursi roda, satu set tongkat ketiak, satu unit tongkat kaki tiga, dokumen kependudukan, serta bantuan bibit jagung, bibit ikan lele, cat, dan perlengkapan anak sekolah.
Pewarta: HolikEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.