Tapanuli Selatan (ANTARA) - Dua pekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengamankan sedikitnya 14 tersangka kasus narkotika.

“Seluruh 14 tersangka berhasil diungkap dari 13 laporan polisi. Barang bukti yang diamankan berupa 3 kilogram ganja, 19,4 gram sabu, dan lima butir pil ekstasi,” kata Kasatresnarkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba, Jumat.

Menurut Philip, pengamanan dan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Tapanuli Selatan.

“Kita berkomitmen menekan ruang gerak peredaran narkoba mulai dari kurir, pengedar hingga mengusut jaringan pemasok narkotika. Semuanya harus ditindak tegas,” ujarnya.

Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Yang jelas, penindakan terhadap peredaran narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan lain dari barang haram tersebut,” tambahnya.

Philip menegaskan, perang melawan narkoba bukan sekadar persoalan penegakan hukum, melainkan juga upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga bagaimana memberantas narkoba demi menjaga dan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.



Pewarta: Kodir Pohan
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026