Tanjung Balai (ANTARA) - Polres Tanjungbalai Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers (Konfres) hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), GSN dan razia THM oleh Satuan Reserse Narkoba mulai 13 Mei hinggga 2 Juni 2026 dengan hasil yang signifikan, Rabu.

Dalam konferensi pers yang berlangsung si Aula Pesat Gatra, mewakili Kapolres Tanjungbalai AKPB Welman Feri, Wakpolres Kompol M.P Pardede memaparkan bahwa hampir sebulan melaksanakan KRYD, Satres Narkoba berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkoba dengan melibatkan sebanyak 19 orang tersangka.

Ia menjelaskan, 19 tersangka tersebut terdiri dari 16 orang laki-laki dewasa dan 3 orang perempuan dewasa dengan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 176,79 gram dan 8 butir pil ekstasi.

"Para tersangka semuanya pengedar dan rata-rata warga Tanjungbalai. Mereka tetap ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum," ujar Wakapolres Kompol M.P Pardede.

Wakapolres melanjutkan, selain  KRYD Satres Narkoba juga melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba atau GSN dan razia beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) seperti Mahkota Hal Hotel Tresya, Galaxy Hal Hotel Suranta Permai dan Strong Cafe. 

"Dari kegiatan GSN dan razia THM bekerjasama dengan BNNK Tanjungbalai, hasilnya ada 1 kasus dengan dua orang tersangka dan barang bukti  sabu seberat15,16 gram. Dalam kegiatan razia THM dilakukan tes urine secara random atau acak terhadap 3 orang pengunjung yang hasilnya negatif narkoba," kata Kompol M.P Pardede.

Sementara itu, Kasatres Narkoba,  AKP Yudi Fitriansyah menegaskan, KRYD, GSN dan razia THM merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Ia juga meminta masyarakat untuk bekerja sama dan tidak ragu melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing masing.

"Butuh kerjasama semua lapisan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kita ingin Kota Tanjungbalai bersih dari narkoba," kata AKP Yudi Fitriansyah.

Sesuai catatan, saat ini ke 19 tersangka tetap ditahan dan seluruh barang bukti diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta untuk mengungkap jaringan di atasnya.



Pewarta: Yan Aswika
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026