Simalungun (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (31/5).
Kasi Humas AKP Verry Purba, Selasa (2/6) menyebut, razia melibatkan personel Denpom I/1 Pematang Siantar, dan BNN Kabupaten Simalungun.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan seluruh pengunjung serta karyawan untuk mengantisipasi keberadaan senjata tajam dan narkoba.
Sebanyak 18 pengunjung di dua tempat hiburan malam, yang dicurigai, menjalani tes urine.
Hasilnya, dua orang perempuan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine secara acak yang dilakukan di tempat.
Dua perempuan itu, inisial RA (22) warga Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk 50, Kabupaten Batubara, dan LA (26) warga Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Keduanya diamankan ke Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun proses hukum.
Pewarta: WaristoEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026