Para pengunjung Ryan Cafe dan KTV saat diamankan, Minggu (31/5/2026). ANTARA/HO
Sergai (ANTARA) - Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan sebanyak 27 pengunjung Ryan Cafe dan KTV di Desa Sei Sejenggi, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai) saat menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 02:00 WIB.
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, SH. MH dengan melibatkan 33 personel Polres Sergai, 5 personel BNN Kabupaten Sergai, serta 3 personel POM TNI Tebing Tinggi.
Selain Ryan Cafe dan KTV, THM Captain Amerika juga menjadi sasaran, namun di sini petugas tidak menemukan pengunjung yang mengkonfirmasi narkoba. Sebanyak 15 pengunjung negatif saat dilakukan tes urine.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, SH. MH mengatakan dari lokasi Ryan Cafe dan KTV petugas juga mengamankan dua butir pil ekstasi, satu paket daun ganja yang diamankan dari empat orang pengunjung yakni MF, LM, MV dan EA.
" Dari pemeriksaan, extasi tersebut dibeli dengan cara patungan seharga Rp. 500 ribu. Sedangkan ganja diamankan dari pengunjung berinisial RR dibeli seharga Rp. 30 ribu." Papar Kasi Humas.
Lanjut Kasi Humas, bahwa seluruh jalannya razia berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Saat ini 27 orang yang diamankan termasuk beberapa di antaranya yang diketahui masih berstatus di bawah umur dan oknum honorer sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Sergai untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Polres Sergai menghimbau tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Tindakan tegas ini Merupakan amplifikasi program prioritas Bapak Kapolda Sumut dalam memberantas Narkotika, untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Pewarta: DarmawanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.