Dit Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja (kedua kanan) bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (kedua kiri) bersama jajaran memberikan keterangan saat rilis kasus tindak pidana perjudian di Polda Sumatera Utara, Medan, Senin (13/6/2022). Polda Sumatera Utara menggerebek dua lokasi perjudian di Kompleks MMTC dan Asia Mega Mas, Medan, dan mengamankan 19 orang tersangka serta barang bukti uang tunai Rp87 juta dan mesin permainan ketangkasan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio