Pengungkapan kasus perjudian di dua lokasi di Medan
Senin, 13 Juni 2022 21:57
Anggota Polri memindahkan barang bukti mesin permainan ketangkasan ke dalam truk usai rilis tindak pidana perjudian di Polda Sumatera Utara, Medan, Senin (13/6/2022). Polda Sumatera Utara menggerebek dua lokasi perjudian di Kompleks MMTC dan Asia Mega Mas, Medan, dan mengamankan 19 orang tersangka serta barang bukti uang tunai Rp87 juta dan mesin permainan ketangkasan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio