Medan, 2/2 (ANTARA) - H Gatot Pujo Nugroho mantan Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara mengajak semua pihak, termasuk jajaran pers,jangan mengaitkan persoalan hukum yang sedang dijalani mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dengan Pilkada.
"Tolonglah objektif, seimbang, proporsional, adil dan jujur, terutama kepada teman-teman media dalam pemberitaan.Jangan kemudian permasalahan ini dikaitkan dengan partai, apalagi dalam hal ini khususnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut," ujar Gatot menjawab wartawan di Medan, Jumat malam tentang proses hukum yang sedang dijalani mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq atas dugaan kasus impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gatot juga merupakan satu dari lima calon gubernur yang akan ikut Pilgub Sumut periode 2013 - 2018 pada 7 Maret 2013.
Gatot mengemukakan, pihaknya dan jajaran partainya menghormati proses hukum.KPK sebagai lembaga yang kita harapkan komit, kuat dan konsisten dalam pemberantasan korupsi, tentu kita dukung untuk menegakkan hukum.
Namun, kami berharap KPK melakukannya secara adil dan terbuka agar proses hukumnya berjalan dengan baik sehingga kemudian tidak ada terkesan politisasi dari aspek hukum, ujar Gatot yang pada Pilgub Sumut dijagokan oleh PKS berpasangan dengan HT Erry Nuradi (Bupati Serdang Bedagai).
"Saya adalah juga kader partai (PKS ¿red).Meski tidak berkapasitas mengajak seluruh kader, namun sebagai mantan Ketua DPW PKS Sumut yang sekarang adalah kader dari partai maka saya mengajak seluruh teman-teman partai dan para kader untuk tetap tenang," ujar Pelaksana tugas Gubernur Sumut itu.
Selain itu, tambah Gatot, para kader bermuhasabah dan melakukan konsolidasi internal dengan tanpa meninggalkan tugas-tugas kepartaian sambil dalam saat yang sama melakukan pengawasan proses hukum yang terjadi sehingga hukum berjalan dengan adil.
Pada kesempatan itu, Gatot menyampaikan syukur tinggal di Sumatera Utara karena masyarakat di daerah ini cerdas dalam menyikapi berbagai fenomena yang berkembang sebagaimana Pilgub Sumut 2013.