Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan koordinasi dengan BPSDM Provinsi Sumatera Utara dalam rangka peningkatan kualitas dan efektivitas pelaksanaan pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Provinsi Sumatera Utara

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sumut Ferry Ferdiansyah menyampaikan pentingnya peran paralegal sebagai ujung tombak pemberian layanan bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan, khususnya dalam memberikan konsultasi hukum, penyuluhan, dan mediasi kepada masyarakat.

"Peningkatan kapasitas paralegal perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan melalui pelatihan yang terstruktur, berbasis kompeensi, dan sesuai kebutuhan lapangan," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Agustinus menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam penyelenggaraan pelatihan paralegal melalui dukungan fasilitasi, serta sarana dan prasarana pelatihan.


Dalam pertemuan ini dibahas skema pelatihan paralegal yang meliputi materi dasar hukum, teknik penyelesaian sengketa non-litigasi, keterampilan mediasi, serta pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan terkait bantuan hukum.

Para pihak juga membahas mekanisme sertifikasi paralegal guna menjamin kualitas dan standar kompetensi dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Disepakati perlunya kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan organisasi bantuan hukum, penyuluh hukum, serta pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pelatihan paralegal secara efektif dan berkelanjutan.

Serta direncanakan penyusunan program pelatihan terpadu yang akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026