Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mematangkan sinergi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara guna memperkuat perlindungan dan penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut Kortini JM Sihotang di Medan, Selasa, memimpin rapat persiapan Tim Kekayaan Intelektual menjelang audiensi dan koordinasi awal dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

"Kerja sama dengan aparat penegak hukum sangat penting untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual. Melalui sinergi yang baik, kita dapat meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, serta memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran KI di Sumatera Utara," ujar Kortini.

Ia mengatakan audiensi yang direncanakan dengan Ditreskrimsus Polda Sumut akan membahas peluang kerja sama melalui nota kesepahaman maupun perjanjian kerja sama antara kedua instansi.

Menurut dia, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan pelanggaran KI yang terus berkembang.

Dalam rapat tersebut, Tim Kekayaan Intelektual juga menyiapkan sejumlah bahan koordinasi yang akan disampaikan kepada Ditreskrimsus Polda Sumut, termasuk penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan pemahaman terkait kekayaan intelektual, serta mekanisme penanganan dugaan pelanggaran KI yang lebih efektif dan terintegrasi.

Kanwil Kemenkum Sumut berharap audiensi tersebut dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual sekaligus meningkatkan perlindungan hukum terhadap karya, inovasi, dan produk unggulan daerah di Sumatera Utara..



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026