Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memperkuat pengawasan layanan jaminan fidusia melalui koordinasi dengan Tim Kerja Penanganan Jaminan Fidusia Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) guna meningkatkan tata kelola layanan hukum yang akuntabel dan transparan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Medan, Rabu, diawali dengan pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Ignatius MT Silalahi bersama Tim Kerja Penanganan Jaminan Fidusia Direktorat Perdata Ditjen AHU.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang jaminan fidusia.

Ignatius menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim dari Direktorat Perdata Ditjen AHU dan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sumut untuk menjalankan layanan jaminan fidusia secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi kemudian dilanjutkan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum untuk membahas penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan jaminan fidusia dan penghapusan jaminan fidusia.

Tim Kerja Penanganan Jaminan Fidusia Direktorat Perdata Ditjen AHU menyatakan penguatan Satgas Fidusia menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola layanan administrasi hukum yang akurat, transparan, dan akuntabel.

Menurut tim tersebut, Satgas Fidusia memiliki peran dalam melaksanakan, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja Kementerian Hukum, khususnya pada layanan fidusia.

Penguatan layanan fidusia itu juga menjadi upaya Kanwil Kemenkum Sumut dalam mendorong layanan administrasi hukum yang adaptif, berintegritas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026