Medan (ANTARA) - Setiap pekan di hari Kamis, perjalanan Latifah Sudarmy selalu dimulai dengan menyeberangi lautan menggunakan sampan kecil.
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Tiram, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ini rutin mengunjungi Desa Bandar Rahmat.
Salah satu desa di wilayah pesisir Kabupaten Batu Bara yang hanya bisa diakses lewat jalur laut bagi Latifah menjalankan program Suluh Laut.
Desa Bandar Rahmat ini memiliki keterbatasan akses transportasi darat disertai dengan kondisi geografis cukup menantang.
Selama ini, jarak maupun sarana menjadi kendala tersendiri dalam pelaksanaan tugas pembinaan keagamaan oleh Kemenag Kabupaten Batu Bara.
Namun bagi Latifah, keterbatasan tersebut tidak mengurangi komitmennya tetap mendampingi masyarakat Bandar Rahmat, khususnya di wilayah pesisir dan terpencil.
Setiap pelaksanaan program Suluh Laut, Latifah terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepala desa maupun tokoh agama setempat.
Pendekatan ini dilakukan agar penyuluhan selaras dengan kebutuhan masyarakat, dan mendukung penguatan kehidupan keagamaan di Desa Bandar Rahmat.
Kegiatan pembinaan dilanjutkan dengan pengajian rutin, baik di masjid maupun rumah warga dalam keterangan tertulis Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (20/1).
Latifah juga aktif memberikan pendampingan keagamaan kepada Majelis Taklim Al-Amin, kelompok bimbingan dan penyuluhan agama di desa tersebut.
Materi keagamaan disampaikan secara bertahap dan berkelanjutan menyesuaikan dengan kondisi serta keseharian masyarakat pesisir.
Seiring berjalan waktu, kegiatan ini menunjukkan hasil positif. Pengajian kembali berjalan, partisipasi masyarakat keagamaan meningkat, dan gotong-royong memakmurkan masjid mulai tumbuh.
Keterlibatan pemuda dalam aktivitas keagamaan ini juga semakin terlihat, sehingga memberi harapan baru bagi keberlanjutan pembinaan di desa itu.
Adalah pengalaman menjalankan tugas pergi dan pulang menggunakan sampan, baru pertama kali Latifah lakukan sepanjang hidupnya di lokasi desa binaan tersebut sejak 2022.
Meski Surat Keputusan Penyuluh Agama Islam diterima pada 2020, sebelumnya Latifah bertugas di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Kehadiran Penyuluh Agama Islam ke wilayah pesisir ini atas upaya Kemenag memastikan pembinaan keagamaan dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Kemenag ingin mengajak umat Islam untuk lebih dekat dengan Allah SWT, menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, dan moderasi beragama.
