Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap sebanyak 1,6 ton narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya selama 2025.
"Pengungkapan yang dilakukan itu naik 32 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 1,2 ton sabu," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto di Medan, Selasa.
Whisnu mengatakan selain sabu, Polda Sumut dan jajaran juga mengungkap di antaranya kokain 2 kilogram, ganja 1,01 ton, dan pil ekstasi 345.999 butir.
Lebih lanjut, dari jumlah barang bukti itu tersangka yang ditangkap sebanyak 7.634 tersangka baik dari bandar, pemakai maupun pengedar dari 6.078 kasus, lebih banyak dibandingkan pada 2024 sebanyak 6.479 tersangka dari 5.148 kasus.
Whisnu mengatakan pengungkapan itu sebagai komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Sumut untuk menyelamatkan generasi bangsa.
"Karena dari hasil pengungkapan barang bukti itu dapat menyelamatkan sebanyak 11,9 juta masyarakat dari ancaman peredaran narkoba," kata dia.
Polda Sumut akan terus meningkatkan intensitas pengungkapan kasus narkoba, terutama dari jalur-jalur rawan seperti perairan, bandara, pelabuhan serta jalur lintas provinsi.
Selain itu, razia rutin di tempat hiburan malam dan lokasi yang diduga menjadi titik peredaran narkoba juga akan terus digencarkan.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” ucap Whisnu.
