Medan (ANTARA) - PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) memberikan potongan atau diskon 20 persen di dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yakni Pangkalan Brandan – Sinaksak dan Kisaran – Sinaksak dalam menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin mengatakan kebijakan tersebut untuk mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas perayaan hari besar keagamaan serta meminimalkan biaya perjalanan masyarakat.
"Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan serta meminimalkan biaya perjalanan masyarakat, sesuai yang diumumkan oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti melalui rapat kerja bersama Komisi V DPR RI yang digelar pekan lalu," ujar Dindin Solakhuddin dalam keterangan resmi yang diterima di Medan, Rabu.
Ia mengatakan pemotongan tarif tol tersebut diberlakukan pada 22 Desember pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB dan 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Dindin mengatakan berdasarkan persetujuan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) potongan tarif tol 20 persen itu berlaku untuk seluruh golongan I hingga V perjalanan menerus.
Potongan tarif perjalanan menurus tersebut yakni Gerbang Tol Pangkalan Brandan menuju Gerbang Tol Sinaksak maupun arah sebaliknya dan pengguna jalan yang melintas menerus dari Gerbang Tol Kisaran menuju Gerbang Tol Sinaksak maupun arah sebaliknya.
Adapun tarif tol setelah potongan 20 persen pada periode 22 Desember pukul 00.00 WIB – 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB yakni:
Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak:
Kendaraan Golongan I dari Rp221.000 menjadi Rp195.650
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp333.500 menjadi Rp 295.200
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp446.500 menjadi Rp395.100.
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak:
Kendaraan Golongan I dari Rp140.000 menjadi Rp130.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 195.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 260.000
Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan
Kendaraan Golongan I dari Rp221.000 menjadi Rp198.400
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp333.500 menjadi Rp299.300
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp446.500 menjadi Rp400.600.
Sementara tarif Tol setelah potongan tarif 20 persen pada periode 31 Desember 2025 pukul 00.00 – 24.00 WIB yakni.
Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp221.000 menjadi Rp198.400
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp333.500 menjadi Rp 299.300
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp446.500 menjadi Rp 400.600
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp140.000 menjadi Rp130.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp210.000 menjadi Rp195.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp280.000 menjadi Rp260.000
Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan:
Kendaraan Golongan I dari Rp221.000 menjadi Rp195.650
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp333.500 menjadi Rp295.200
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp446.500 menjadi Rp395.100
"Diharapkan kebijakan ini mampu mengurai kepadatan lalu lintas di masa puncak Libur Nataru, sehingga kendaraan yang melintas dapat terdistribusi dengan lebih merata dan mencegah kemacetan di titik-titik tertentu," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hamawas beri diskon tarif 20 persen di dua ruas JTTS sambut Natal
