Simalungun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kesehatan menerbitkan surat edaran kewaspadaan dengan meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada triwulan 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Tony SM Simanjuntak, Kamis (23/10) menyebut, surat edaran ini ditujukan kepada tenaga kesehatan agar menggunakan alat pelindung diri sesuai kebutuhan.
Sesuai laporan sebut Edwin, terjadi peningkatan kasus pada Bulan Juli, Agustus dan September tahun ini.
Pada triwulan ini totalnya jumlah kasus mencapai 18.440 dan kecenderungan menaik setiap bulan (Juli 5.790, Agustus 5.912 dan September 6.738).
Sedangkan pada periode Bulan Januari - Juni 2025 tercatat ada 24.972 kasus.
Selain tenaga kesehatan, Edwin juga mengimbau warga untuk kembali meningkatkan disiplin diri dalam menjalani protokol kesehatan.
Disebutkan, memakai masker ketika di tempat ramai, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak dengan orang yang sakit.
Begitu juga supaya menghindari menyentuh wajah dengan tangan yang tidak bersih, terutama mata dan mulut guna mengantisipasi bakteri atau virus masuk ke dalam tubuh.
Diimbau juga tidak merokok dan menghindari asap rokok terutama di ruang tertutup, menggunakan saputangan atau tisu untuk menutup mulut ketika bersin atau batuk.
Edwin pun mengingatkan warga memperbanyak konsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
