Sergai (ANTARA) - I alias Grandong (26) warga Dusun V, Desa Pekan Tanjungberingin, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap membawa sabu Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 13:30 WIB.
Grandong sengaja dijebak polisi yang menyeru akan membeli sabu kepadanya. Grandong yang polos itu menunggu di pinggir jalan untuk menunggu pemesan. Begitu polisi mengetahui ciri-cirinya langsung dengan mudah menangkap Grandong.
Dari tangan pria ini, polisi menemukan 11 paket sabu, uang Rp.100 ribu serta plastik klip kosong. Saat diinterogasi Grandong mengaku mendapat sambutan dari rekannya A juga warga yang sama. Namun saat dilakukan pengembangan A berhasil kabur.
Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H Hutagaol, SH. MH mengatakan tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut.
Tersangka yang sudah cukup lama di target, dapat keluar dari persembunyiannya dengan cara dipancing untuk membeli narkoba jenis sabu.
" Sudah cukup lama di target, namun belum berhasil, setelah kita pancong akhirnya pelaku dapat ditangkap dan kasus ini masih dalam pengembangan kita" papar Kapolsek.
