Medan (ANTARA) - Gaji karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) sempat tertunggak sejak 2023 akhirnya dilunasi pembayarannya pada awal Oktober 2025.
"Awal Oktober tahun ini telah kita lunasi," ucap Komisaris PSU Muhammad Syarif Lubis di Kantor PT Perkebunan Sumatera Utara, Jalan Jamin Ginting Km 13 Medan, Rabu (14/10).
Tertunggaknya pembayaran gaji karyawan PSU ini, lanjut dia, merupakan imbas berbagai permasalahan manajemen di tubuh PSU, dan menurunnya produksi tandan buah segar beberapa tahun terakhir.
Menurut komisaris yang baru menjabat sekitar tiga bulan ini, yakni faktor stabilitas dan kredibilitas manajemen, serta peningkatan produksi menjadi fokus perhatian sesuai arahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
"Pak gubernur memerintahkan saya harus mampu meningkatkan produksi dengan cara apapun selama dalam koridor aturan. Alhamdulillah, hal itu sudah kita jawab lewat data keuntungan produksi sebesar Rp3.110.636.592 di September. Kita tidak boleh puas dengan progres ini, dan terus tingkatkan kenaikan," kata Syarif.
Pihaknya mengaku sangat lega dengan dilunasi semua hutang gaji karyawan sekaligus kebanggaan tersendiri karena mampu menjawab tantangan ini.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, jelas Syarif, juga memberi ultimatum agar perusahaan BUMD milik Pemprov Sumut ini bisa bangkit kembali memberikan manfaat bagi masyarakat Sumut.
Sebagai komisaris, dirinya berjanji akan terus melakukan pembenahan dalam tubuh PSU guna mendongkrak angka produksi tandan buah segar setiap tahun.
"Faktor produksi adalah jantungnya perusahaan. Paling bersentuhan langsung dengan produksi itu, karyawan di kebun-kebun PSU," tutur Syarif.
Sejak diangkat sebagai komisaris PPU, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terus memantau perkembangan kondisi perusahaan perkebunan ini.
"Ini adalah bentuk pengawalan kinerja, sehingga jajaran komisaris maupun direksi dipaksa serius dan bertanggungjawab terhadap pegawai dan karyawan," ujar dia.
Ia juga optimis apabila seluruh manajemen dan karyawan PSU mampu menjaga etos kerja yang sama tinggi dengan merawat jalinan kebersamaan seperti tiga bulan terakhir, maka target keuntungan akan tercapai.
"Prinsip saya, semua pegawai dan karyawan wajib diperlakukan secara terhormat, termasuk hak masing-masing. Yang membedakan antara kita pada tugas pokok dan fungsi. Selama masing-masing berada pada tupoksinya, maka saya percaya semua akan nyaman bekerja di PSU ini," papar Syarif.
