Madina (ANTARA) - Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Distan Madina), Taufik Zulhandra Ritonga, mengonfirmasi bahwa pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) di instansi tersebut sedang menjalani Pemeriksaan Khusus (Riksus) di Inspektorat setempat.
"Benar, seluruh Kabid di Dinas Pertanian Madina sedang proses Riksus di Inspektorat. Saya tak terlibat dalam hal itu. Dalam pemeriksaan tersebut saya belum pernah menerima undangan untuk diperiksa," kata Taufik Zulhandra saat dikonfirmasi, Kamis (18/9).
Taufik menjelaskan, pemeriksaan khusus ini yang bergulir sejak Agustus 2025 itu berdasarkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan bukan karena ada tendensius pribadi.
Pejabat yang baru menjabat 1,5 bulan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian itu pun enggan berkomentar banyak tentang Riksus tersebut dan membiarkan prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini kata dia, dirinya lebih fokus pada upaya membenahi Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan agar program nasional dapat berjalan dengan baik di Madina.
Dirinya juga menerangkan bahwa dirinya telah diperintahkan Bupati Madina, Saipullah Nasution untuk menyiapkan data luas baku sawah di Madina secara riil dan sinkronisasi data dari BPS, BPN, Dinas PUPR, dan Pertanian. Data tersebut dibutuhkan untuk pengajuan bantuan kebutuhan petani dari Kementerian Pertanian.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rahmad Daulay, ST mengatakan, Riksus penggunaan anggaran tahun 2024-2025 di Dinas Pertanian Madina ini sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang disampaikan oleh masyarakat kepada lembaga itu telah dimulai sejak akhir Agustus 2025.
