Simalungun (ANTARA) - Satu dari dua pelaku pencurian satu unit sepeda motor di wilayah Kabupaten Simalungun, ditangkap personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun, Rabu (10/9) pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Tanah Jawa, Komisaris Polisi Asmon Bufitra menyebut, pelaku inisial MAP, warga Kota Tebingtinggi ditangkap di kawasan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dipaparkan, pada 14 Agustus 2025, dini hari, tersangka bersama temannya, JSG (buron) memasuki areal parkiran karyawan Pabrik Kelapa Sawit Kebun Bah Jambi di Desa Bsh Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.
Motor Honda CRF 150 BK 5836 VCD milik pelapor Yogie Fernando Purba, warga Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan menjadi sasaran.
Pelaku mengaku menghidupkan motor curian itu menggunakan besi berbentuk huruf T dan membawa ke daerahnya.
Pemilik motor, Yogie dalam laporan ke Polsek Tanah Jawa menyampaikan, masih melihat motornya pada pukul 03.00 WIB. Namun, saat pulang kerja pukul 06.30, sudah tidak ada.
Komisaris Polisi Asmon mengatakan, tersangka dan barang bukti motor curian diamankan di markas Polsek Tanah Jawa.
