Medan (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menindak sebanyak 12.222 pelanggaran lalu lintas selama sepekan dalam Operasi Patuh Toba, terhitung dari tanggal 14 hingga 20 Juli 2025.

"Penindakan 12.222 itu merupakan dari tilang manual, ETLE statis, ETLE mobile maupun teguran kepada para pengendara lalu lintas," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan di Medan, Senin.

"Angka pelanggaran ini menjadi cerminan, kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, penindakan kami imbangi dengan edukasi secara masif," tutur Ferry.

Kabid Humas mengatakan selain melakukan penindakan terhadap pengendara, pihaknya melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan dan penyuluhan.

Seperti, melakukan pertemuan dengan komunitas pengguna kendaraan roda dua dan roda empat, dan juga melakukan dialog dengan asosiasi pengusaha, paguyuban, dan pemilik kendaraan angkutan barang atau logistik.

Ferry menambahkan, Polda Sumut juga melaksanakan kegiatan preventif seperti, pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli rutin juga digelar intensif di berbagai titik rawan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan menekan potensi kecelakaan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. Operasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan demi keselamatan bersama di jalan raya," kata dia.

Polda Sumut mengerahkan sebanyak 1.549 personel gabungan terdiri dari Polda Sumut, jajaran kepolisian resor, TNI, dinas perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.

Diharapkan Operasi Patuh Toba 2025 yang dilakukan 14 hingga 27 Juli 205 itu dapat memberi dampak nyata bagi keselamatan berlalu lintas dan mewujudkan budaya tertib yang lebih kuat di masyarakat.

 

 

 

 

 



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026