Padangsidimpuan (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kediaman pribadi Dirut PT DNG M. Akhirun Piliang (KIR) di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat.
"Tim saat ini sedang melakukan rangkaian giat penggeledahan di beberapa lokasi pasca dilakukan kegiatan tangkap tangan pada pekan kemarin," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi mengatakan pihaknya akan menyampaikan informasi yang terbaru terkait operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, dan Satker PJN Wilayah I Sumut tersebut.
Pewarta ANTARA di lokasi, melaporkan tim KPK tiba di rumah Dirut PT DNG M. Akhirun Piliang sekira pukul 09:00 WIB dengan menggunakan dua mobil berjenis multi purpose vehicle (MPV).
Selanjutnya, tim KPK tersebut masuk ke rumah itu untuk melakukan penggeledahan. Sementara di luar rumah, tampak lima personel dari Kepolisian Resor Padangsidimpuan bersenjata lengkap melakukan penjagaan.
Hingga berita ini diturunkan, tim KPK tersebut masih melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti pasca OTT KIR bersama Kadis PUPR Provsu Non Aktif Topan Ginting.