Medan (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memburu pengendali pabrik liquid vape yang diduga mengandung narkotika golongan I di Kecamatan Medan Barat, Medan.
"Kami masih mengejar dua orang yang bertugas sebagai pengendali pabrik liquid vape tersebut," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak di Medan, Selasa.
Jean Calvijn mengatakan dua orang yang bertugas itu sebagai pengendali memproduksi pabrik liquid vape yang diduga mengandung narkotika maupun sebagai pemasarannya tersebut.
Sementara pria berinisial AS dan JH yang ditangkap bertugas sebagai memproses bahan baku menjadi liquid dan juga melakukan pengemasan untuk dipasarkan.
"Tersangka itu dikendali pengendali dengan kamera pengintai untuk memproduksi sampai 300 cartridge per hari, dan juga memakai aplikasi untuk berkomunikasi," kata dia.
Jean Calvijn mengatakan dari hasil interogasi tersangka, mereka sudah enam kali melalukan pendistribusian untuk di pasarkan yang salah satunya di luar Sumut.
"Kami masih mendalami terkait kasus pabrik liquid vape yang mengandung narkotika tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Polda Sumut juga menyita barang bukti di antaranya 2.965 pcs cartridge yang berisi mengandung narkotika yang sudah dikemas, 35 pcs cartride berisi liquid yang belum dikemas, bahan pelarut, peralatan laboratorium, bahan baku dan prekursor narkotika.
Dari bahan yang masih tersisa dapat membuat 57.000 cartridge yang mengandung narkotika tersebut.
Kepala Polda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto sari keseluruhan barang bukti yang disita, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sebanyak 600 jiwa dan bernilai Rp300 miliar.
Ia mengatakan dalam pengungkapan itu, tentunya ini menjadi atensi untuk terus konsisten dan berkelanjutan dalam menindak pelaku dalam peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa tersebut.
