Medan (ANTARA) - PT Bank Sumut bersama Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pelatihan bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI pemerintah daerah (pemda) se-Sumatera Utara (Sumut).
"Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni Rabu (12/6) dan Kamis (13/6) di Hotel Marianna, Kabupaten Samosir," ucap Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut Syafrizalsyah melalui sambungan telepon di Medan, Jumat.
Adapun peserta pelatihan bimtek ini, lanjut dia, jajaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) kabupaten/kota se-Sumut meliputi kepala badan, pejabat struktural, pelaksana hingga operator sistem keuangan daerah.
Pihaknya mengaku, telah mengembangkan sistem keuangan digital terintegrasi langsung dengan SIPD RI untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
"Kami mengembangkan CMS (cash management system) terintegrasi SIPD RI, seperti single sign on, pemantauan anggaran real time, dan otorisasi transaksi melalui tanda tangan digital. Kami hadirkan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan," paparnya.
Untuk itu, kata dia, Bank Sumut telah siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah se-Sumut dalam membangun ekosistem keuangan publik yang transparan dan kompetitif.
Syafrizalsyah menambahkan, Bank Sumut juga telah menerapkan standar keamanan informasi dan multi-factor authentication (autentikasi multi-lapis) untuk melindungi data transaksi.
Selain itu, peningkatan literasi digital bagi aparatur sipil negara (ASN) bagi pemda se-Sumut dilakukan melalui pelatihan teknis serta layanan helpdesk 24 jam.
"Keberhasilan implementasi SIPD RI bukan hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga komitmen dan kepercayaan seluruh pemangku kepentingan," tegas Syafrizalsyah.
Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kemendagri Erikson P Manihuruk menegaskan, bahwa SIPD RI merupakan mandat dari sejumlah regulasi nasional.
"Antara lain Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," tuturnya.
Dia menjelaskan, salah satu terobosan penting dalam pengembangan SIPD RI adalah implementasi Surat Perintah Pencairan Dana secara daring atau SP2D Online
Sistem ini memungkinkan pencairan dana dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening tujuan yang berlangsung lebih cepat dan transparan.
"Hingga saat ini, total nilai transaksi SP2D Online secara nasional telah mencapai Rp53,2 triliun," ungkap dia.
Sebanyak 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia menandatangani kerja sama dengan 16 bank, dan kini memasuki tahap produksi langsung, termasuk Bank Sumut, ucap Erikson.
Di Sumatera Utara, lanjut dia, terdapat 18 pemda telah mengimplementasikan SP2D Online. "Serdang Bedagai, Kota Medan, dan Kota Padang Sidempuan tercatat sebagai daerah dengan volume transaksi tertinggi," jelas Erikson.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk mengatakan, bahwa Kabupaten Samosir telah menerapkan SIPD RI secara penuh sejak 2024.
Pihaknya menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
"Kami mengapresiasi sinergi antara Kemendagri dan Bank Sumut. Harapan kami, layanan transaksi keuangan daerah dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan akurat," tegas Ariston.