Langkat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Langkat telah menuntaskan seluruh pembentukan 277 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diinstruksikan dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan hal itu saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Langkat, Sabtu.
"Alhamdulillah, kita bergerak cepat karena kita haqqul yakin komitmen Bapak Presiden dalam upaya menggerakkan ekonomi rakyat," ujarnya.
Bupati lebih lanjut menguraikan, pihaknya merespon cepat Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan melakukan sosialisasi secara terpadu dan terintegrasi, lalu membuat surat edaran dengan roadmap yang terukur, sehingga menjadi pedoman bagi stakeholder terkait.
Pihaknya juga mengingatkan agar jajaran OPD terkait untuk benar-benar fokus pada kesuksesan program ini dan siap memberi sanksi kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang main-main. Bahkan beliau mengibaratkan gerbong kereta api yang harus berjalan pada relnya, sehingga yang tak mampu mengikuti alur kerjanya untuk datang kesadaran keluar meninggalkan gerbong, sebelum dikeluarkan olehnya.
"Asta Cita Bapak Presiden Prabowo menjadi bagian acuan saya untuk memaksimalkn tugas-tugas didaerah," tambahnya yg didampingi Kadis Kominfo Wahyudiarto.
Untuk diketahui bahwa Pemkab Langkat dalam pembuatan Akta Notaris juga sudah mengalokasikan
anggaran sebesar Rp 692.500.000,- sehingga kades/lurah tidak lagi harus berpikir untuk itu dan Pemkab melalui Pengda Ikatan Notaris Indonesia (INI) sudah melakukan kerjasama untuk percepatan pembuatan akta notaris dimaksud.
Syah Afandin sebelum pencanangan Kopdes/kelurahan Merah Putih oleh Presiden secara nasional pada 12 Juli mendatang, pihaknya memastikan bahwa seluruh Kopdes/kelurahan Merah Putih di Kabupaten Langkat sudah memiliki legalitas badan hukum sehingga siap beroperasional.