Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Utara menilai komitmen untuk bersinergi antarpemangku kepentingan menjadi kunci memperkuat perlindungan HAM dalam ekosistem perusahaan.
"Kolaborasi antarkomunitas dan aparatur pemerintah dapat menciptakan pondasi bagi implementasi program pemajuan HAM yang substansial dan berkelanjutan," ujar Kepala Kanwil KemenHAM Sumatera Utara Flora Nainggolan di Medan, Selasa.
Flora mengatakan, elaborasi yang konseptual tersebut mencakup implementasi gugus tugas daerah, serta perlu pengoperasian aplikasi Pemantauan Risiko dan Implementasi Solusi Masalah HAM (Prisma) sebagai instrumen teknologis dalam penguatan kualitas perlindungan HAM.
"Penerapan prinsip bisnis berbasis HAM membutuhkan kontribusi aktif dari sektor swasta dan pemerintah untuk menjembatani kesenjangan implementasi," ujarnya.
Pihaknya mendorong penerapan prinsip HAM dalam dunia usaha itu pada saat mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) di Medan dengan tema "Strategi Pelokalan Prinsip-Prinsip Bisnis dan HAM untuk Penguatan Hak Komunitas dalam Lanskap Perkebunan Sawit di Sumatera Utara".
"Forum ini merepresentasikan upaya sistematis dalam mentransformasikan paradigma relasional kepada entitas bisnis dan komunitas lokal," kata dia.
Menurut dia, kegiatan itu sebagai program pemajuan HAM yang substansial dan berkelanjutan, khususnya dalam konteks perkebunan sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi regional Sumut.
Forum itu menghadirkan berbagai kalangan sebagai baik dari akademis, Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Polres Asahan, beserta elemen masyarakat lainnya.
KemenHAM Sumut: Sinergisitas kunci penguatan perlindungan HAM
Selasa, 29 April 2025 22:23 WIB 484

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara saat mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) di Medan. ANTARA/HO-KemenHAM Sumatera Utara.