Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Utara meminta entitas bisnis di daerah itu memperkuat integritas dalam prinsip-prinsip HAM.
"Kami mendorong setiap entitas bisnis untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam seluruh rantai operasional," ujar Kepala Kanwil KemenHAM Sumut Flora Nainggolan di Medan, Jumat.
Flora mengatakan ini bukan hanya merupakan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi investasi jangka panjang yang memperkuat keberlanjutan bisnis.
Menurut dia, lebih dari 160 negara telah berkomitmen memajukan 10 prinsip United Nations Global Compact (UNGC) yang terangkum di dalam empat tema HAM yaitu kerja layak dan antikorupsi.
Selain itu, ada dua prinsip di dalam koridor HAM yakni bisnis harus mendukung dan menghormati perlindungan HAM yang dinyatakan secara internasional dan memastikan bahwa bisnis tidak terlibat dalam pelanggaran HAM.
"Penerapan prinsip bisnis berbasis HAM membutuhkan kontribusi aktif dari sektor swasta dan pemerintah untuk menjembatani kesenjangan implementasi," ujarnya.
Flora mengatakan dorong penerapan prinsip HAM dalam dunia usaha seperti KemenHAM Sumut saat melakukan kunjungan di PT Pacific Palmindo Industry.
"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kepatuhan bisnis dalam implementasi prinsip-prinsip HAM di sektor korporasi," tutur Flora.
Ia mengatakan kunjungan itu menekankan pentingnya keselarasan antara kepentingan bisnis dengan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Pihak Kementerian HAM memberikan imbauan agar perusahaan konsisten menjalankan operasional bisnis dengan mengindahkan regulasi yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip HAM untuk mencegah potensi pelanggaran.