Medan (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara menindaklanjuti sebanyak 471 pengaduan konsumen yang diterima di wilayah itu selama periode Januari hingga pertengahan April 2025.
"Seluruh 471 pengaduan yang diterima tersebut ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien di Medan, Selasa.
Khoirul mengatakan total yang terbanyak pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan yaitu 180 pengaduan.
Kemudian 134 terkait fintech P2P lending yang terdaftar, 74 terkait perusahaan pembiayaan, 78 berkaitan dengan perusahaan asuransi umum atau jiwa, dan empat terkait dengan sektor gadai.
Khoirul mengatakan untuk menangani pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK Sumatera Utara terus berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.
"Kami secara rutin mengevaluasi pengaduan yang diterima bersama dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan," ucap dia.
Pada periode ini, ia mengatakan topik pengaduan yang paling banyak disampaikan meliputi restrukturisasi pembiayaan, persoalan klaim asuransi, perilaku petugas penagihan, dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
OJK memberikan penekanan khusus kepada PUJK di Sumut untuk memberikan perhatian khusus terhadap topik-topik tersebut guna meningkatkan kualitas layanan konsumen.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan memastikan perlindungan konsumen yang lebih optimal.
Di sisi lain, hingga 8 April 2025 OJK Sumut mengadakan sebanyak 572 kegiatan edukasi keuangan yang berhasil merangkum partisipasi lebih dari 35.219 peserta di wilayah Sumatera Utara yang terdiri dari kalangan mahasiswa, pelajar, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, petani, masyarakat dan disabilitas.