Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan sebanyak 7.589 calon haji asal provinsi itu telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1446 Hijriah/2025 Masehi tahap II.
"Hingga hari ketiga pelunasan tahap II, total ada 7.589 calon haji melunasi Bipih," ucap Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Sumut Zulkifli Sitorus di Medan, Kamis.
Pihaknya membuka tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler tahap II pada 24 Maret sampai 17 April 2025.
Zulkifli menyebutkan sebanyak 1.999 calon haji reguler dari 8.328 kuota haji asal Sumut belum melunasi Bipih reguler tahap pertama yang dibuka pada 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
"Jadi, ada 1.400 calon haji sudah lakukan pelunasan, karena 6.189 calon haji reguler telah melunasi biaya haji tahap pertama yang ditutup pada 14 Maret lalu," ungkap dia.
Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M.
Pada BAB III diatur pengisian kuota haji reguler tahap kedua dilakukan apabila pengisian kuota haji reguler tahap kesatu tidak terpenuhi hari terakhir pelunasan.
Data Kanwil Kemenag Provinsi Sumut menyatakan sebanyak 8.328 kuota haji asal Sumut terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia prioritas, sisanya Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU), dan Petugas Haji Daerah.
"Ada beberapa kriteria calon haji berhak melunasi biaya haji tahap II, yakni calon haji reguler ketika pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan sistem," katanya.
Kemudian, calon haji reguler pendamping calon haji lanjut usia prioritas, calon haji reguler terpisah dengan mahram atau keluarga, calon haji reguler pendamping penyandang disabilitas, dan calon haji reguler cadangan.
"Mereka yang masuk dalam kriteria ini dan calon haji cadangan asal Sumatera Utara, kita imbau segera melunasi biaya haji reguler pada musim haji tahun ini," ujar Zulkifli.
Kementerian Agama telah menerbitkan rencana perjalanan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi setelah memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR RI.
"Pada 1 Mei 2025, jamaah haji mulai masuk asrama haji. Pada 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jamaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di Jakarta, Rabu (8/1).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag Sumut: 7.589 calon haji lunasi biaya haji reguler tahap II