Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (Bipih) 1446 Hijriah/2025 Masehi tahap II dibuka mulai besok (Senin, 24/3).
"Pelunasan Bipih tahap II mulai 24 Maret sampai 17 April 2025," ucap Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Sumut Zulkifli Sitorus di Medan, Ahad.
Ia menyatakan sebanyak 1.999 calon haji reguler dari 8.328 kuota haji asal Sumatera Utara belum melunasi Bipih 1446 H/2025 M.
Dari 8.328 kuota haji Sumut itu terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia prioritas, selebihnya Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU), dan Petugas Haji Daerah.
"Ada beberapa kriteria calon haji berhak melunasi biaya haji tahap II, yakni calon haji reguler saat pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan sistem," kata dia.
Kemudian, calon haji reguler pendamping calon haji lanjut usia prioritas, dan calon haji reguler terpisah dengan mahram atau keluarga serta calon haji reguler merupakan pendamping calon haji penyandang disabilitas, dan calon haji reguler cadangan.
Data Kanwil Kemenag Provinsi Sumut mencatat sebanyak 6.189 calon haji reguler asal provinsi itu melunasi Bipih tahap pertama pada 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
"Kanwil Kemenag Sumut juga menyiapkan 2.327 calon haji reguler cadangan yang berasal dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara untuk melunasi biaya haji tahap II," ujar Zulkifli.
Kemenag menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M.
Pada BAB III diatur pengisian kuota haji reguler tahap kedua dilakukan apabila pengisian kuota haji reguler tahap kesatu tidak terpenuhi hari terakhir pelunasan.
"Sebagaimana tahap I, calon haji reguler yang akan melunasi pada tahap II juga harus memenuhi syarat istitha’ah kesehatan," ujarnya.
Kementerian Agama telah menerbitkan rencana perjalanan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi setelah memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR RI.
"Pada 1 Mei 2025, jamaah haji mulai masuk asrama haji. Pada 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jamaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di Jakarta, Rabu (8/1).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag Sumut: Pelunasan biaya haji tahap II dibuka besok