Pematangsiantar (ANTARA) - Gedung Juang 45 di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar diprogramkan menjadi objek wisata sejarah.
Saran ini disebut Kepala Biro Politik dan Hukum Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan (DHC BPK) 45 Kota Pematangsiantar Dr Henry Sinaga, Selasa (18/3), ke Pemerintah Kota.
Dikatakan, dari catatan sejarah, di bawah Gedung Juang 45 ada terowongan bawah tanah tembus ke Sianar Hotel, Jalan WR Supratman, Pabrik Es, Jalan Pematang dan Stasiun Kereta Api.
Terowongan ini jika ditelusuri dan dibuka, akan luar biasa dan memiliki daya tarik sendiri. Apalagi nantinya dilengkapi wisata kuliner dan galeri.
Hanya saja perlu pendekatan dan pembahasan khusus dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun sebagai pemilik Gedung Juang 45.
Ketua DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar Drs Koni Ismail Siregar menyampaikan, tugas lembaga ini menggelorakan semangat nasionalisme kepada generasi muda dan menginventarisir situs sejarah.
Dia berharap bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk menyimpan peninggalan sejarah dan mengembangkan Gedung Juang 45.
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ali Akbar mengaku merasa sangat terhormat menerima mengapresiasi atas yang sudah disampaikan dan dikerjakan DHC BPK 45 Pematangsiantar.
Herlina menilai, program menjadikan Gedung Juang 45 sebagai objek wisata sejarah merupakan terobosan baru.
Herlina berharap terowongan yang ada di Kota Pematangsiantar masih layak sehingga bisa dibuka.
Dia pun membuka peluang kepada pengurus DHC BPK 45 Pematangsiantar untuk mendiskusikan program tersebut lebih luas.