Medan (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Modesta Marpaung ditetapkan sebagai Ketua Kaukus Parlemen Perempuan (KPP) Kota Medan periode tahun pertama.
Penetapan itu diambil setelah delapan anggota parlemen perempuan melakukan pemilihan musyawarah di DPRD Kota Medan, Senin (10/2).
Saat itu juga membentuk susunan kepengurusan Kaukus Perempuan Parlemen Kota Medan terdiri:
Ketua : Modesta Marpaung (Golkar)
Sekretaris : Margaret MS (PDI P)
Bendahara : Tia Ayu Aggraini S Kom MH (Gerindra)
Anggota : Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Roma Silalahi (PKB), Lailatul Badri (PKB), DR Lily (PDI P) dan Sri Rezeki (PKS).
Ketua Kaukus Parlemen Perempuan Kota Medan Modesta Marpaung mengatakan, pihaknya akan fokus memperjuangkan hak hak perempuan di Kota Medan.
Apalagi saat ini, lanjut dia, masih saja hak-hak perempuan di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara yang terabaikan.
Seperti halnya, perempuan banyak menjadi korban kekerasan di bawah umur. "Melalui kerjasama sesama Kaukus perempuan di DPRD Medan diyakini mampu menyahuti keluhan kaum perempuan," ucapnya.
Pihaknya menambahkan, melalui kerja sama yang baik, Kaukus perempuan disebut akan komit memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Kota Medan.
Dengan terbentuknya kaukus perempuan di DPRD Kota Medan diharapkan mampu memberdayakan politik, mengadvokasi, dan mendorong keterwakilan 30 persen perempuan di lembaga politik.
"Tentu kaukus perempuan akan menyoroti setiap permasalahan yang menyangkut permasalahan gender di Kota Medan," tutur Modesta.