“Kelompok ini tidak memiliki mucikari yang mengkoordinir aksi pidana ini tapi menggunakan joki untuk mencari pelanggan,” kata dia.
AKP Kiki meminta peran aktif masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi pelanggaran seperti prostitusi di wilayah Kelapa Gading,
“Terlebih apabila yang dieksploitasi anak di bawah umur karena memang anak di bawah umur mudah dimanipulasi,” kata dia menegaskan.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya eksploitasi anak, terutama di era digital. Selain itu, lanjutnya kasus ini menjadi peringatan serius akan maraknya eksploitasi anak yang memanfaatkan teknologi.
“Para orang tua diimbau untuk lebih mengawasi aktivitas daring anak-anak guna mencegah mereka terjerumus ke dalam jaringan kejahatan semacam ini,” kata dia.
Baca juga: Sidang tuntutan mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut ditunda, ini alasannya
Dirinya juga berharap dengan adanya penegakan hukum dapat membuat takut dan jera bagi para pelaku lain yang masih ada saat ini.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap kasus ini agar tidak ada lagi aksi perdagangan orang apalagi anak di bawah umur ini,” kata dia
Sebelumnya Kepolisian Sektor Kelapa Gading mengungkap kasus jaringan prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading.
“Kami menangkap tujuh pelaku di salah satu apartemen di Kelapa Gading Jakarta Utara pada Sabtu (25/1) malam sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin.
Baca juga: Ayah tiri dan ibu kandung pembunuh balita di Medan divonis bervariasi
