Medan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah tiga kantor perusahaan di wilayah DKI Jakarta terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif atau smartboard untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Langkat, Sumut.
“Hari ini tim penyidik Kejati Sumut dan Kejari Langkat bersama-sama melakukan penggeledahan terkait penanganan perkara dalam penyidikan pengadaan papan tulis interaktif yang ada di Kabupaten Langkat dan Kota Tebing Tinggi," ujar Kasi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Sumut Arif Kadarman, SH, MH, saat dihubungi dari Medan, Rabu (12/11).
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi yakni PT Bismacindo Perkasa di Jakarta Barat, PT Gunung Emas Eka Putra di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan PT Galva Teknologi Tbk di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Ketiganya merupakan pihak penyedia barang dan jasa dalam proyek tersebut.
"Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di wilayah Kota Tebing Tinggi," jelas dia.
Dia menambahkan penggeledahan hari ini berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Barat serta surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejati Sumut.
Mudah-mudahan langkah ini, lanjut dia, dapat mempercepat proses penyidikan sehingga segera diketahui pihak-pihak yang paling berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.
"Kegiatan penggeledahan di tiga lokasi ini, tim penyidik memeriksa ruang kerja, bagian administrasi, dan gudang di tiga kantor tersebut, serta menyita dokumen fisik maupun elektronik yang berkaitan dengan proyek pengadaan smartboard," ujar dia.
Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan, SH, MH, menyebutkan penggeledahan di Jakarta merupakan bagian dari proses penyidikan umum yang sedang berjalan.
“Tim penyidik masih terus mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya. Kita harapkan dalam waktu dekat ada titik terang, dan perkembangannya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar Indra.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara tersebut agar penanganan perkara dapat segera dituntaskan secara profesional dan transparan.
"Saat ini tim masih terus mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya, sehingga kita harapkan sesegera mungkin ada titik terang, nanti kita informasikan kembali progresnya," ujarnya.
