Medan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Sumatera Utara menggelar penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 dan komitmen untuk pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” kata Humas Lapas Kelas I Medan Goklas Sitanggang dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Senin (27/1).
Kegiatan penandatangan yang digelar pada Sabtu (25/1), di Aula Lapas Medan dihadiri seluruh pegawai menandai komitmen kuat seluruh jajaran untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui pembangunan Zona Integritas, Lapas Kelas I Medan berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memastikan pelayanan publik yang optimal dan transparan,” ujar Goklas.
"Selain penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen pembangunan Zona Integritas, acara juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada pegawai teladan dan berdedikasi tinggi.
Penghargaan itu diberikan kepada Joan Marson Siregar, seorang pegawai yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama periode bulan Desember 2024.
Pihaknya berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Lapas Kelas I Medan untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara Kepala Lapas Kelas I Medan Herry Suhasmin menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh pegawai dalam pembangunan Zona Integritas.
Dia menegaskan bahwa keberhasilan mencapai predikat WBK dan WBBM bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi juga membutuhkan kerja sama dan komitmen dari seluruh jajaran.
"Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga nama baik institusi ini. Zona Integritas bukan hanya sekadar program, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang bebas korupsi, transparan, dan akuntabel,” ujar Herry Suhasmin.