Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan mengatakan sebanyak 75 rumah sakit di wilayah ini telah memenuhi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
"Dari penilaian tim sudah 75 rumah sakit yang memenuhi standar KRIS dari 210 rumah sakit yang ada di Sumut," ujar Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Din Kesehatan Sumut dr Nelly Fitriani di Medan, Jumat.
Nelly mengatakan dari 75 rumah sakit yang dilakukan penilaian oleh tim tersebut, rata-rata penilaiannya sudah mencapai 75 persen, tinggal sedikit lagi kriteria KRIS tersebut terpenuhi.
Lebih lanjut, beberapa pemenuhan KRIS ada 12 persyaratan di antaranya memiliki beberapa kriteria standar yang harus dipenuhi seperti, komponen bangunan tidak boleh menyimpan debu, memiliki ventilasi udara, pencahayaan dan temperatur standar.
Penerapan KRIS secara menyeluruh pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diproyeksikan terealisasi paling lambat 30 Juni 2025.
Dalam jangka waktu tersebut, rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sesuai dengan kemampuan rumah sakit.
"Kami terus melakukan evaluasi terhadap rumah sakit tersebut, karena saat ini masih melakukan proses untuk memenuhi KRIS tersebut," kata Nelly.
Karena, menurut dia, kalau berdasarkan "self assesment" rumah sakit yang diisi pihak rumah sakit melalui sistem informasi rumah sakit (SIRS) daring sudah keseluruhan.
Kepala Humas RS Pirngadi Medan Gibson Girsan mengatakan untuk memenuhi syarat KRIS ini, rumah sakit ini sudah memenuhi persyaratan.
"Tinggal pencapaian pemenuhan KRIS yang belum 100 persen, untuk itu kami terus mengupayakan pada Juni ini sudah selesai standar tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyelenggarakan uji coba kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di fasilitas rumah sakit vertikal milik pemerintah mulai Juli 2022.
Terdapat 33 rumah sakit vertikal di bawah kewenangan Kemenkes RI di antaranya RS Hm Adam Malik, RS Stroke Nasional, RS Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang, RSUP Fatmawati, RS Ketergantungan Obat, RSUP Persahabatan dan lain-lain.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumut: Sebanyak 75 rumah sakit memenuhi standar KRIS