Medan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap II atas kasus dugaan penistaan agama yang menjerat selebgram Ratu Entok.
“Hari ini kita menerima pelimpahan tahap II kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ratu Thalisa atau sering dikenal dengan nama Ratu Entok dari penyidik Polda Sumut,” kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma di Medan, Jumat (6/12).
Dapot mengatakan setelah tahap II, pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari ke depan dimulai sejak hari ini hingga 26 Desember 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Kelas IIA Medan.
“Setelah tahap II, tersangka ditahan di Rutan Perempuan Medan untuk 20 hari ke depan sembari JPU melimpahkan berkas perkara ke pengadilan untuk disidangkan,” ujar dia.
Pihaknya mengatakan, tersangka dinilai melakukan tindak pidana penistaan agama melalui akun media sosialnya.
“Akibatnya, masyarakat merasa bahwa tersangka telah menyebarkan rasa kebencian yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” jelasnya.
Baca juga: Polda Sumut tangkap selebgram Ratu Entok dugaan penistaan agama
Dia menambahkan, tersangka dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik) atau Pasal 156A KUHPidana.
Secara terpisah, Ketua Umum (Ketum) Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul meminta agar kejaksaan tidak bermain-main dalam menangani kasus tersebut.
"Kami meminta agar jaksa serius menangani perkara ini dan menuntut dengan hukuman maksimal," ujar Lamsiang ketika mengawal tahap II perkara Ratu Entok di Kantor Kejari Medan.
Diketahui selebgram Ratu Thalisa atau yang akrab disapa Ratu Entok menghebohkan publik dengan mengunggah video yang diduga melakukan penistaan agama kristen di akun Tiktoknya.
Dalam video itu, Ratu Entok berbicara tentang topik mencukur rambut, sembari memperlihatkan sebuah gambar yang diduga merupakan representasi Yesus.
"Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia," ucapnya dalam unggahan video.
Unggahan tersebut sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan, yang dianggap bahwa konten tersebut telah menyinggung salah satu keyakinan dari masyarakat Indonesia.