Medan (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) dan sertifikasi untuk petugas penjaga pintu perlintasan kereta api guna meningkatkan kompetensi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Agustinus mengatakan kegiatan itu langkah strategis mengurangi angka kecelakaan di perlintasan kereta api.
"Pelatihan ini penting untuk memastikan kompetensi para penjaga perlintasan tetap terjaga demi meminimalisasi risiko kecelakaan di lintasan sebidang," ujarnya pada kegiatan itu, di Medan, Rabu.
Dia menjelaskan kegiatan ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 24 Tahun 2023 tentang setiap penjaga perlintasan kereta api diwajibkan mengikuti pelatihan penyegaran minimal sekali dalam dua tahun.
Pada pelatihan itu, kata dia, para peserta mendapatkan materi terkait regulasi perkeretaapian, teknik komunikasi dengan pengguna jalan serta penanganan situasi darurat.
Selain itu, katanya peserta yang 35 orang dari enam kabupaten/kota itu akan mengikuti kompetensi akhir di penghujung kegiatan.
"Pelatihan ini bekerja sama dengan Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, dan Balai Pengujian Sumber Daya Manusia Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Kegiatan berlangsung di dua lokasi, yaitu BPSDM Sumut dan Kantor PT KAI Divre I Sumut, dengan sistem pembelajaran hybrid yang mencakup teori melalui virtual serta praktik lapangan," ujar dia.
Dia menjelaskan kegiatan itu berlangsung enam hari, dimulai 18 November dan berakhir pada 23 November 2024.
"Kita tidak hanya berbicara soal tugas, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan di perlintasan kereta api," kata dia.
Oleh karena itu, dia meminta para peserta serius mengikuti diklat dan sertifikasi tersebut sehingga dapat menekan angka kecelakaan.
"Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kompetensi penjaga perlintasan," ujarnya.