Medan (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mencegah barang terlarang yang masuk di tempat tersebut.
"Razia ini setiap minggunya kami lakukan. Dengan dilaksanakan penggeledahan secara rutin pada kamar hunian yang kami pilih secara acak," Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Herinal Simamora, Minggu.
Herlinal mengatakan kegiatan ini merupakan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) untuk mencegah barang ilegal masuk di rutan ini.
Kegiatan razia berlangsung lancar dan kondusif serta telah didokumentasikan dengan baik. Penemuan barang-barang tersebut kemudian didata untuk segera dimusnahkan.
Kegiatan razia ini menunjukkan komitmen Rutan Humbang Hasundutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.